Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang beragam dan berharga di negeri ini.

Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa, yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Dengan adanya upaya perlindungan terhadap cagar budaya, diharapkan nilai-nilai luhur dan kekayaan budaya Indonesia dapat terus diwariskan dan dipertahankan.

Menteri Nadiem Makarim juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat cagar budaya. Dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, maka upaya pelestarian cagar budaya akan semakin efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga cagar budaya. Melalui kampanye-kampanye pendidikan dan kegiatan-kegiatan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat terus bersinergi dan bekerja sama untuk menjaga cagar budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan keberagaman budaya Indonesia.